Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang merangkum beban studi siswa, beban kerja guru, dan beban lembaga penyelenggaraan pendidikan yang dinyatakan dalam satuan kredit semester.
Siswa baru SMA GABUNGAN JAYAPURA pada tahun ajaran 2020/2021akan mengikuti ujian semester setiap tiga bulan sekali. Hal ini dapat dilakukan oleh siswa jika siswa tersebut telah menuntaskan beban belajar dalam satu semester, beban belajar ini ditentukan dengan jumlah Sistem Kredit Semester (SKS).
siswa secara individu dapat menuntaskan SKS. Hal ini tergantung dari kemampuan siswa dalam menyelesaikan unit kegiatan belajar mandiri (UKBM) untuk setiap mata pelajaran. UKBM berisi beberapa materi yang harus diselesaikan siswa dalam satu semester. Kalau UKBM yang ditentukan dalam satu semester selesai dalam 3 bulan maka siswa bisa mengikuti ujian semester dan jika siswa tersebut melampaui standar nilai yang ditentukan maka siswa dapat melanjutkan UKBM berikutnya.
Berbeda dengan sistem SKS di perguruan tinggi, pembelajaran siswa tetap berada di kelas yg sama baik yg sudah menuntaskan ujian semester ataupun yang belum. Dengan sistem ini, siswa akan belajar mandiri hingga 60 persen dari total pembelajaran. Sisanya 40 persen dilakukan tatap muka dengan guru.
Recent Comments